Minggu, 13 Februari 2011

PROSEDUR TETAP OPERASIONAL AMBULANS GAWAT DARURAT bag 2

PERSIAPAN AMBULANS GAWAT DARURAT
Sebuah ambulans modern yang dilengkapi dengan berbagai perlengkapan canggih
sekalipun tidak akan bernilai apa-apa kecuali jika selalu dalam keadaan siap untuk
memberikan pelayanan kapanpun dan di manapun terjadi kasus emergensi. Suatu
program preventif yang terencana pasti mencakup perbaikan ambulans secara periodik.

A. Pemeriksaan Ambulans (mesin mati)
Berikut ini adalah langkah-langkah pemeriksaan yang dapat dilakukan ketika ambulans
berada di pangkalan:
1. Periksa seluruh badan ambulans. Cari kerusakan yang dapat mempengaruhi
jalannya pengoperasian yang aman.
2. Periksa roda dan ban. Periksa adanya kerusakan atau robeknya pelek roda dan
bagian luar ban. Gunakan alat pengecek/meteran tekanan untuk memastikan semua
ban mengembang dengan tekanan tepat.
3. Periksa spion dan jendela. Cari kaca yang pecah dan longgar dan periksa apakah
ada bagian yang hilang. Pastikan spion bersih dan diposisikan dengan tepat sehingga
didapatkan lapang pandang maksimum.
4. Periksa fungsi setiap pintu dan kunci.
5. Periksa bagian-bagian sistem pendingin. Periksa jumlah freon/bahan pendingin.
Periksa selang pipa sistem pendingin dari kebocoran atau keretakan.
6. Periksa jumlah cairan kendaraan, termasuk minyak mesin dan pelumas rem, air aki,
dan pelumas setir.
7. Periksa aki. Jika jenisnya aki basah yang bisa diisi ulang, periksa jumlah cairannya.
Jika aki tipenya aki kering, nilai keadaannya dengan memeriksa portal indikator.
Periksa kekencangan hubungan antar kabel dan tanda-tanda korosi.
8. Periksa kebersihan permukaan bagian dalam ambulans termasuk dashboard dan
periksa adanya kerusakan.
9. Periksa fungsi jendela. Pastikan bahwa permukaan dalam setiap jendela bersih.
10. Tes fungsi klakson
11. Tes fungsi sirine untuk jarak dengar maksimum
12. Periksa sabuk pengman. Pastikan setiap sabuk tidak rusak. Tarik setiap sabuk dari
gulungannya untuk memastikan bahwa mekanisme retraktor bekerja dengan baik.
13. Posisikan kursi pengemudi senyaman mungkin sehingga bisa mengendalikan setir
dan pedal dengan optimal.
14. Periksa jumlah bahan bakar. Isi bahan bakar setelah setiap kali panggilan
dimanapun kejadiannya.

B. Pemeriksaan Ambulans (mesin menyala)
Nyalakan mesin terlebih dahulu untuk memulai pemeriksaan selanjutnya. Keluarkan
ambulans dari ruangan penyimpanan jika mesin mengeluarkan asap yang mungkin bisa
menjadi masalah. Set rem parkir, pindahkan perseneling ke posisi parkir dan minta rekan
Anda mengganjal roda sebelum melakukan tahapan berikut :
1. Tes fungsi indikator yang terletak di dashboard untuk melihat apakah lampu
indikator dapat menyala dengan baik untuk menunjukkan adanya kemungkinan
masalah yang terjadi pada tekanan oli, suhu mesin, atau sistem elektrik ambulan
lainnya.
2. Periksa meteran yang terletak di dashboard untuk pengoperasian ambulans yang
optimal.
3. Tes fungsi rem, injak rem kaki, catat apakah fungsi pedal rem sudah tepat atau
berlebihan. Periksa tekanan udara rem kaki jika dibutuhkan.
4. Tes fungsi rem parkir (rem tangan). Pindahkan perseneling ke posisi mengemudi.
Pindahkan kembali perseneling ke posisi parkir segera setelah Anda memastikan
bahwa rem parkir berfungsi dengan baik.
5. Tes fungsi setir. Putar setir ke berbagai arah.
6. Periksa fungsi alat penyapu kaca (wiper) depan dan alat pencucinya (washer). Kaca
harus bisa disapu bersih setiap kali alat penyapu digerakkan.
7. Tes fungsi lampu peringatan (warning lights) ambulans. Minta rekan Anda berjalan
mengitari ambulans dan memeriksa fungsi setiap lampu kilat (flashing light) dan lampu
putar (revolving light).
8. Tes fungsi lampu ambulans lainnya. Minta rekan Anda berjalan lagi mengitari dan
memeriksa ambulans. Pada kesempatan ini periksa lampu depan (sinar jauh dan
dekat), nyalakan lampu sinyal/weser (signal light), lampu kilat perempatan (four way
flasher), lampu rem (brake light), lampu samping (side light) dan lampu belakang (rear
light) untuk penerangan tempat kejadian.
9. Periksa fungsi perlengkapan pemanas dan pendingin baik di kompartemen
pengemudi maupun kompateman pasien. Lakukan juga pemeriksaan alat isap
(suction) on-board pada kesempatan ini jika mesin sedang menyala.
10. Periksa cairan perseneling.
11. Operasikan perlengkapan komunikasi. Lakukan uji radio portabel dan demikian pula
dengan radio terfikrsir serta alat komunikasi radio telepon lain.

C. Pemeriksaan Persediaan dan Perlengkapan Kompartemen Pasien
Periksa persediaan dan perlengkapan perawatan serta perlengkapan ”life support”.
Pastikan bahwa telah dilakukan pemeriksaan atas setiap peralatan yang harus dibawa
dalam ambulans, dengan mencatat setiap temuan pada laporan pemeriksaan. Peralatan
tersebut tidak sekedar diidentifikasi, namun harus diperiksa pula kelengkapan, keadaan,
dan fungsinya. Beberapa hal yang perlu dilakukan pemeriksaan meliputi:
1. Periksa tekanan tabung oksigen.
2. Pompa bidai udara dan periksa apakah ada kebocoran.
3. Pastikan semua perlengkapan oksigen dan ventilasi berfungsi dengan baik.
4. Periksa juga apakah peralatan penyelamatan berdebu dan berkarat.
5. Nyalakan semua peralatan bertenaga aki untuk memastikan bahwa setrum aki
berfungsi dengan baik.
6. Untuk perlengkapan khusus, seperti defibrilator eksterna otomatis (AED)
membutuhkan pemeriksaan tambahan.
7. lengkapilah laporan pemeriksaan Anda. Perbaiki segala kekurangan. Ganti barang-
barang yang hilang. Pastikan pengawas Anda mengetahui adanya kekurangan
yang tidak bisa Anda perbaiki langsung.
8. Di akhir pemeriksaan, bersihkan unit ambulans untuk mengendalikan kemungkinan
adanya infeksi dan untuk memperbaiki tampilan.
Menjaga penampilan ambulans juga akan menambah kesan positif Ambulans Anda di
mata masyarakat. Mereka yang bangga pada pekerjaan ini, akan menunjukkan rasa
bangganya dengan menjaga penampilan ambulansnya

4 komentar:

  1. ech maaf kira2 warna lapmpu sirine atasnya ambulance ketika menyala (saat berjalan/melaju)ada perbedaan tandanya yaa...??? bedanya ktika wrna merah dengan kuning..???

    (abdur_roofi84@yahoo.co.id)

    BalasHapus
  2. sekedar bagi info:
    u/ kendaraan medic sirine warna merah-merah.
    u/ kendaraan police sirine warna merah-biru.
    u/ kendaraan tentara sirine warna biru-biru.
    u/ kendaraan berat sirine warna kuning.
    u/ sosial/umum sirine putih.

    (Warok_wardhana@yahoo.com)

    BalasHapus
  3. UU LALU LINTAS
    Pasal 59
    (1) Untuk kepentingan tertentu, Kendaraan Bermotor dapat dilengkapi dengan lampu isyarat dan/atau sirene.
    (2) Lampu isyarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas warna:
    a. merah;
    b. biru; dan
    c. kuning.
    (3) Lampu isyarat warna merah atau biru sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf b serta sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai tanda Kendaraan Bermotor yang memiliki hak utama.
    (4) Lampu isyarat warna kuning sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c berfungsi sebagai tanda peringatan kepada Pengguna Jalan lain.
    (5) Penggunaan lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sebagai berikut:
    a. lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;
    b. lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah; dan
    c. lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.
    (6) Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan, prosedur, dan tata cara pemasangan lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan pemerintah.
    (7) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    BalasHapus
  4. tulisannya bagus,
    keep posting

    BalasHapus

terima kasih atas masukan anda semoga bermanfaat